PHOTO BERSAMA KAPOLSEK KOTABARU, KAPOLSEK JATISARI DAN TEAM UDAG

Anggota Team Udag Photo bersama setelah prosesi ikrarr sahadat salah satu anggota team

TEAM UDAG MAKAN BERSAMA DIREKTUR RS IZZA

Silaturahmi dan makan bersama direrktur Rs Izza

Silaturahmi warga Perum ViP

Silaturahmi Warga Perum Vip bersama Ketua DPC Parai Demokrat Kab Karawang

TAMPILAN MOBILE SILAHKAN SCROLL KEATAS UNTUK MEMBACA ARTIKEL

Tuesday, October 11, 2022

Ngabungbang Adat Kebudayaan Yang Sudah Menjadi Tradisi

Indonesia memiliki berbagai ragam adat dan kebudayaan, yang tentu saja berbeda antara satu suku daerah dengan yang lainnya.

Begitu pula bagi pedepokan Sunda Buhun yang selalu melestarikan adat dan kebudayaan suku Sunda, karena di suku Sunda kebudayaan merupakan suatu hal kompleks, yang di dalamnya mencakup ilmu pengetahuan,keyakinan,kepercayaan,seni,moral, juga adat istiadat dan kemampuan tersendiri serta kebiasaan manusia sebagai masyarakat pada umumnya.
 

Dan tentu saja seni dan budaya di Indonesia sendiri terdiri dari pola nyata ataupun tersembunyi.
Seiring waktu kebudayaan yang dilakukan manusia secar terusmenerus pada akhirnya akan menjadi sebuah kesatuan yaitu tradisi.

Salah satunya yaitu tradisi yang sering dilakukan pedepokan Sunda Buhun pada setiap bulan Mulud yang biasa di sebut ngabungbang, di mana acara itu di isi dengan rangkain kegiatan adat budaya serta keagamaan, yang bernuansa magis dan meningglkan kesan spiritual yang kental.
seperti apa yang dikatakan H.Tata Sumarna ngabungbang merupakan warisan leluhur yang memang sudah turun temurun dilakukan,

Biasanya ngabungbang di pedepokan diawali dengan prosesi ziarah kubur ke makam Karuhun Sunda Buhun yaitu makam Mbah Dalem Haji Warukut atau Mbah Kaneo.
Namun pada acara ngabungbang kali ini kami melakukan hanya di saung pedepokan Sunda Buhun"' ujar sobrot selaku ketua pedepokan.

"NGABUNGBANG" sendiri mempunyai dua arti kalimat "Nga" yang arti Ngahijikeun dalam bahasa Indonesia yang berarti menyatukan "Bungbang" yang mempunyai arti membuang atau membersihkan.
Jika diartikan secar keseluruhan kata dari "Ngabungbang" membersihkan atau pembersihan diri ( mandi suci) dengan niatan menyatukan cipta, rasa dan karsa membuang perilaku yang tidak dengan munajat kepada Allah SWT.

dengan jalan berdzikir dan memohon ampunan dari segala kesalahan yang pernah di buat, selain itu juga memohon kekuatan untuk hal baik dalam kehidupan" Papar H. Tata yang merupakan sesepuh sekaligus pendiri pedepokan Sunda Buhun Cikampek.
Share:

Sunday, October 9, 2022

Jasa Calo Pembuatan Sim

 

ILUSTRASI ANTRIAN PEMBUATAN SIM

Dewasa ini masih banyak masyarakat yang berkeinginan membuat SIM, entah itu SIM A, B ataupun C dengan mencari jalan instan yaitu melalui jasa calo dengan berbagai alasan.

Walau terkadang mereka si pembuat sim harus mengeluarkan dana yang terbilang cukup lumayan jika dibandingkan ketika mereka mengurusnya langsung, bagi sebagian orang itu bukan masalah dibandingkan mereka harus mengurus sendiri

Ada berbagai alasan kenapa para pemohon SIM lebih rela menggunakan jasa calo Sim menurut salah seorang pemohon SIM menuturkan "kalau mengurus pembuatan  SIM pakai jasa calo itu lebih cepat, tidak ada ujian teori, bahkan ujian praktek yang kebanyakan sering gagal dan harus mengulang, dan tentu saja itu memakan banyak waktu dan biaya yang harus keluar,terlebih kalau  jarak antara rumah dengan Satpas lumayan jauh" Ujarnya. 

 

Ilustrasi Jasa Calo

 Jasa calo pembuatan SIM seperti itu bukan merupakan sesuatu hal yang baru, bahkan bukan sesuatu hal asing lagi, dan mungkin saja sudah  menjadi suatu kebiasaan dan biasa dilakukan.

Padahal, jika dilihat dari peraturan pemerintah  nomor 60 tahun 2016,tentang jenis tarif dan jenis atas Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) yang berlaku, sangat jelas karena sudah ditentukan sesuai jenis SIM-nya. 

Baca Juga : Bijaklah Dalam Menggunakan Media Sosial

Dengan biaya yang sangat berbanding terbalik antara  pada saat pemohon SIM menggunakan jasa calo yang harus membayar berkali lipat dari harga yang sudah ditentukan jika merujuk pada peraturan pemerintah, hingga bisa tembus sampai Rp 650.000 s/d Rp 750.000 hanya untuk pembuatan SIM C.

Yang anehnya kenapa ketika orang ingin melakukan hal baik harus dipersulit? Lalu bagaimanakah tindakan para penegak hukum menyikapi hal semacam ini, lalu dan Jika sudah demikian siapa yang harus di salahkan?, itulah yang sering menjadi pertanyaan di masyarakat awam.


Share:

Translate

Subscribe Us