Melansir dari kompas.com menurut kemendagri zudan arif penerapan ktp digital sudah dimulai secara bertahap, kemendagripun mengatakan kalau apliksi untuk mengakses ktp digitalpun sudah bisa di dapatkan dari google play. (8/01/23).
KTP digital secara bertahap diterapkan di Indonesia, Kemendagri akan mulai memberlakukan KTP Digital yang sudah di mulai secara bertahap, dalam KTP digital tersebut akan memiliki QR Code yang bisa di pindai.
Baca Juga:
Bagi masyarakat tidak akan lagi mencetak KTP-el sperti sekarang ini, tapi akan langsung tersimpan di smartphone masing masing penduduk, tujuan dari pembuatan KTP digital tersebut adalah mengantisipasi kehilangan dokumen penting juga mengamankan pemilik dokumen dari pemalsuan data melalui system otentikasi.
Apa itu KTP digital?
KTP digital merupakan KTP atau Kartu Tanda Penduduk berbentuk digital ( aplikasi) yang disimpan di smartphone masing masing penduduk yang sudah dilengkapi QR Code, dimana di dalam KTP digital tersebut termuat data dokumen KTP dan Kartu Keluarga juga data dokumen hasil dari integrasi NIK ( Nomor Induk Kependudukan), seperti NPWP, sertifikat Vaksin dan surat kepemilikan kendaraan masing masing penduduk pemilik KTP digital.
Syarat Pembuatan KTP digital.
. Wajib memiliki smartphone
. Bisa mengoperasikan smartphone
. Memiliki koneksi internet
Adapun cara pembuatannya seperti ini :
. Unduh aplikasi PPID Kemendagri ( Indentitas Kependudukan Digital) di google play store yang ditawarkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Atau bisa langsung ke link di bawah:
Penampakannya seperti di bawah:
Aplikasi ktp digital |
. Setelah terinstall buka aplikasi lalu lakukan registrasi dengan memasukan NIK, email dan no ponsel.
. Verifikasidata diri dengan pengenalan wajah ( face recognition)
. Lakukan Verifikasi email untuk mengkonfirmasi akun yang anda daftarkan.
. Setelah verifikasi email berhasil anda akan kembali di arahkan kehalaman utama aplikasi untuk melakukan Login.
. lalu lakukan login dan selesai Ktp anda sudah beralih ke KTP digital.
Mudah bukan ?
Sangat mudah, apalagi bagi anda yang memang sudah terbiasa menggunakan smartphone.
Untuk yang belum biasapun bisa minta bantuan kepada keluarga cara mendaftarkan data diri menjadi KTP digital.
Semoga bermanfaat