ILUSTRASI ANTRIAN PEMBUATAN SIM |
Dewasa ini masih banyak masyarakat yang berkeinginan membuat SIM, entah itu SIM A, B ataupun C dengan mencari jalan instan yaitu melalui jasa calo dengan berbagai alasan.
Walau terkadang mereka si pembuat sim harus mengeluarkan dana yang terbilang cukup lumayan jika dibandingkan ketika mereka mengurusnya langsung, bagi sebagian orang itu bukan masalah dibandingkan mereka harus mengurus sendiri
Ada berbagai alasan kenapa para pemohon SIM lebih rela menggunakan jasa calo Sim menurut salah seorang pemohon SIM menuturkan "kalau mengurus pembuatan SIM pakai jasa calo itu lebih cepat, tidak ada ujian teori, bahkan ujian praktek yang kebanyakan sering gagal dan harus mengulang, dan tentu saja itu memakan banyak waktu dan biaya yang harus keluar,terlebih kalau jarak antara rumah dengan Satpas lumayan jauh" Ujarnya.
Ilustrasi Jasa Calo |
Jasa calo pembuatan SIM seperti itu bukan merupakan sesuatu hal yang baru, bahkan bukan sesuatu hal asing lagi, dan mungkin saja sudah menjadi suatu kebiasaan dan biasa dilakukan.
Padahal, jika dilihat dari peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016,tentang jenis tarif dan jenis atas Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) yang berlaku, sangat jelas karena sudah ditentukan sesuai jenis SIM-nya.
Baca Juga : Bijaklah Dalam Menggunakan Media Sosial
Dengan biaya yang sangat berbanding terbalik antara pada saat pemohon SIM menggunakan jasa calo yang harus membayar berkali lipat dari harga yang sudah ditentukan jika merujuk pada peraturan pemerintah, hingga bisa tembus sampai Rp 650.000 s/d Rp 750.000 hanya untuk pembuatan SIM C.
Yang anehnya kenapa ketika orang ingin melakukan hal baik harus dipersulit? Lalu bagaimanakah tindakan para penegak hukum menyikapi hal semacam ini, lalu dan Jika sudah demikian siapa yang harus di salahkan?, itulah yang sering menjadi pertanyaan di masyarakat awam.
0 Comments:
Post a Comment
Bantu kami untuk berkomentar yang baik, agar kami bisa selalu memberikan berita terbaik untuk anda.terimaksih